Blora – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terus merasakan manfaat dari inovasi Kartu Laku Pandai sejak peluncurannya pada Juli lalu. Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mendukung transaksi tanpa uang tunai (cashless) di dalam Rutan Blora. Rabu (23/10)
Penerapan Kartu Laku Pandai telah membawa dampak positif bagi lingkungan Rutan, terutama dalam mengurangi potensi praktik pungutan liar dan gratifikasi. Kartu ini memungkinkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan pembelian di kantin koperasi dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang telah disediakan, sehingga transaksi menjadi lebih transparan dan terkontrol.
Selain itu, kemudahan akses untuk mengirimkan uang melalui transfer dari keluarga WBP yang berdomisili jauh dari Blora semakin meminimalkan risiko penyaluran uang tunai secara langsung yang berpotensi menimbulkan masalah. Keluarga dapat mengisi saldo kartu tanpa harus datang ke Rutan, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa sejak penerapan Kartu Laku Pandai, lingkungan Rutan menjadi lebih tertib dan terhindar dari adanya interaksi yang tidak perlu terkait transaksi keuangan. “Dengan adanya Kartu Laku Pandai, pengawasan terhadap transaksi keuangan menjadi lebih efektif, dan diharapkan dapat menghilangkan potensi praktik pungutan liar di dalam Rutan, ” ujarnya.
Efek positif lainnya adalah peningkatan kepercayaan publik terhadap pelayanan di Rutan Blora. Sistem transaksi tanpa tunai ini tidak hanya mempermudah WBP dan keluarganya, tetapi juga mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Rutan. Inovasi ini diharapkan dapat terus mendukung program-program lain yang bertujuan memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan publik di Rutan Blora.