Terapkan Prokes, Anggota Koramil Jepon Sambangi Pengunjung dan Pedagang Pasar

    Terapkan Prokes, Anggota Koramil Jepon Sambangi Pengunjung dan Pedagang Pasar
    Babinsa Pelda Sugiarto anggota Koramil 02/Jepon Kodim 0721/Blora melaksanakan penegakan disiplin dan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) di pasar desa Jepon.

    BLORA - Dalam mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di pusat keramaian, pihak Koramil 02/Jepon terus lakukan patroli dan sosialisasi.

    Hal itu dilaksanakan Babinsa Pelda Sugiarto anggota Koramil 02/Jepon Kodim 0721/Blora melaksanakan penegakan disiplin dan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

    Tujuan ini dilaksanakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 02/Jepon yang dilaksanakan di Pasar Desa Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin, (11/04/2022).

    Terpisah, Danramil 02/Blora Kapten Inf Surana menjelaskan semua ini terkait pentingnya kepatuhan masyarakat untuk menjalankan anjuran protokol kesehatan demi menjaga, mencegah serta memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

    “Mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker apabila keluar rumah apalagi di tempat keramaian tanpa terkecuali masyarakat yang akan berbelanja untuk memperhatikan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh, ” himbau Danramil.

    Selain itu, sosialisasi di Pasar Jepon yang dilaksanakan Babinsa, kita menitik beratkan materi sosialisasi ini kepada disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.

    “Kita melihat sebagian besar masyarakat ada yang masih enggan untuk memakai masker apabila keluar rumah dan kurang peduli terhadap kebersihan diri sendiri, ” jelas Danramil.

    Blora Jateng
    Purwanto

    Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Dampingi Vaksinasi Anak, Babinsa Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Sinergitas Babinsa Komsos ke Perangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara

    Ikuti Kami