BLORA – Babinsa Koramil 09/Randublatung Kodim 0721/Blora Serda Sukarno bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan masyarakat di Desa Kadengan Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, Selasa (19/04/2022).
Kegiatan tersebut, dalam rangka memaksimalkan upaya dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Babinsa Serda Sukarno mengungkapkan, sinergitas TNI-Polri akan terus dijaga untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Karena itu diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 agar pandemi ini dapat segera berakhir.
“Kami juga memberikan himbauan pada warga agar dalam beraktivitas mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat di keramaian, ” katanya.
Di samping melakukan sosialisasi pihaknya juga menghimbau kepada warga dengan harapan mereka bisa lebih memiliki kesadaran tinggi untuk menaati aturan protokol kesehatan dengan baik.
“Dengan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku tentunya akan mengurangi bahkan kembali normal seperti sebelum pandemi, ” tambahnya
Babinsa berharap, penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sehingga upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 dapat secara maksimal.