Blora - Dalam rangka meningkatkan integritas dan kinerja pelayanan di Rutan Blora, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pendampingan khusus untuk memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/10/2024).
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik di Rutan Blora berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Ditjenpas memberikan bimbingan teknis, supervisi, serta evaluasi secara berkala guna memastikan Rutan Blora memenuhi standar yang ditetapkan dalam pembangunan Zona Integritas.
Setibanya di Rutan Blora, tim langsung disambut baik oleh Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, Pejabat Struktural, dan ASN Rutan Blora. Acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan pelatihan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Zona Integritas, evaluasi kinerja pegawai, serta prosedur operasional untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Selain itu, pengembangan sistem pengawasan internal juga dilakukan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Rutan Blora. Mereka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penerapan teknologi informasi, serta memastikan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam menjalankan Zona Integritas dengan penuh tanggung jawab.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono mengapresiasi atas kunjungan tim RB DitjenPAS serta berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pembangunanzona integritas di Rutan Blora.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada tim Reformasi Birokrasi (RB) dari DitjenPAS atas pendampingan, saran, dan masukan yang telah diberikan. Semoga dengan adanya pendampingan ini Rutan Blora dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang PASTI", ujarnya.
Dengan adanya pendampingan dari Ditjenpas, diharapkan Rutan Blora dapat meraih predikat WBK dan WBBM, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam menerapkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan melayani. Keberhasilan ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi seluruh pegawai.
Ditjenpas terus berkomitmen untuk mendukung satuan kerja di seluruh Indonesia dalam membangun Zona Integritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.