SEMARANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono bersama perwakilan Tim Humas Rutan Blora mengikuti Asisten Kehumasan bertajuk "Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan" bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Rabu (12/10).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelakasana Teknis (UPT) dan Tim Humas UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti memberikan materi dalam kegiatan ini tentang bagaimana cara menghadapi krisis komunikasi di jajaran Pemasyarakatan.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
"Krisis komunikasi terjadi saat respon terhadap krisis tidak dilakukan dengan baik sehingga membahayakan reputasi dan citra publik suatu organisasi, " jelas Rika.
Di sinilah perah humas sangat penting guna membangun citra baik Pemasyarakatan dalam menghadapi krisis komunikasi melalui media online maupun media sosial.
Pada sesi selanjutnya, pengisi materi dari Humas Ditjenpas, Kadenza Adistya Tamara Indratmo menjelaskan bagaimana cara penulisan berita dan siaran pers yang baik dan benar.
Kepala Rutan Blora berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi Humas Rutan Blora dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan dan kegiatan pers lainnya.