BLORA - Waspada penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Koramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora Sertu Kasmari cek kondisi ternak hewan ternak milik warga di Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Selasa (21/06/2022).
Sertu Kasmari langsung temui Ibu Sumiati (55), warga Desa Brabowan yang memiliki hewan ternak sapi untuk mengecek kondisi sapi tersebut sebagai antisipasi gejala akan timbulnya penyakit mulut dan kuku.
Dalam pengecekan hewan ternak ini Sertu Kasmari mengatakan, Kegiatan Ini merupakan salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.
Sertu Kasmari sampaikan kepada pemilik hewan ternak sapi tersebut bahwa PMK sendiri merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus. Umumnya, penyakit ini menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, Secara umum, PMK menimbulkan beberapa gejala klinis yang sama. Berikut di antaranya kepincangan, air liur berlebih atau berbusa, lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, hewan terlihat lemah, sering berbaring.
Sertu Kasmari juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK
“Jika hewan ternak terindikasi penyakit segera laporkan ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas dan instansi terkait, ” pungkasnya.